Komisi V DPR Kritisi Penghapusan PSO KA

05-12-2014 / KOMISI V

Komisi V DPR RI mengkritik kebijakan penghapusan PSO Kereta Api (KA) mulai 1 Januari 2015 mendatang. Kebijakan pemerintah itu dinilai tidak pro rakyat dan bertentangan dengan UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
 
Pendapat itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia terkait rencana penghapusan PSO 11 kereta ekonomi jarak jauh di Jawa dan 12 kereta jarak sedang di Jawa dan Sumatera mulai 1 Januari mendatang.
 
“Seharusnya kebijakan pemerintah lebih pro rakyat, seperti PSO untuk transportasi public harus ditambah, bukan malah dicabut. Sudah harga BBM naik, PSO dicabut pula. Rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman. Apalagi penetapan PSO sudah diamanatkan dalam UU Perkeretaapian sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam pelayanan public.” kata Yudi kepada wartawan, Jumát, (5/12).
 
“Alasan pencabutan PSO kereta ekonomi jarak jauh dan sedang karena jumlah penumpangnya menurun, perlu dibuktikan. Karena, faktanya tiket ekonomi untuk jarak jauh dan sedang selalu ludes,"Katanya.

Dalam UU No.23/2007 pasal 153 ayat (1) ditegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tariff yang terjangkau dan itu diwujudkan dalam kewajiban memberikan pelayanan public (PSO) berupa subsidi.
 
Tanpa subsidi, tiket kereta rata-rata melonjak di atas Rp 100 ribu untuk setiap kali perjalanan. Kereta Kertajaya dari Surabaya ke Tanjung Priok, misalnya, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 135 ribu. Kereta Progo dari Lempuyangan, Yogyakarta-Pasar Senen, Jakarta, naik menjadi Rp 105 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu. Sedangkan kereta Matarmaja dari Rp 65 ribu menjadi Rp 150 ribu, dan Tawang Jaya, Semarang-Jakarta dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu
 
Kenaikan tarif yang melebihi 100% itu, lanjut Yudi, akan semakin membebani rakyat, terlebih setelah kenaikan BBM pada pertengahan Nopember lalu. "PSO itu harusnya dinaikan bukan malah dicabut,"tegasnya. (Sugeng), foto : dok/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...